Gianyar – Ubud, Rabu (29/10/2025)
Dalam rangka mewujudkan ketertiban dan
kepatuhan terhadap peraturan daerah, Babinsa Kelurahan Ubud Koramil
1616-02/Ubud Serda I Ketut Budiawan turut mendukung kegiatan pendataan,
pembinaan, dan penertiban usaha Money Changer oleh Tim Satgas Penertiban dan
Penegakan Perda Kabupaten Gianyar, yang dipimpin langsung oleh Kabid Penegakan
dan Penertiban Satpol PP Kabupaten Gianyar Anak Agung Semara Putra, di wilayah
Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar.
Kegiatan penertiban ini melibatkan
unsur Satpol PP Kabupaten Gianyar, Koordinator Satpol PP Kecamatan Ubud Gusti
Ngurah Budiarta, Babinsa Koramil 1616-02/Ubud, serta Bhabinkamtibmas, dengan
sasaran sejumlah usaha Money Changer di kawasan wisata Ubud yang menjadi pusat
aktivitas ekonomi wisatawan.
Adapun lokasi yang menjadi sasaran
penertiban antara lain: Money Changer di Jalan Sukma Kesuma Tebesaya milik I
Komang Sadi, Money Changer di Jalan Raya Monkey Forest milik I Ketut Yudarsana,
Money Changer di Jalan Raya Monkey Forest milik PT Wiwin (pemilik asal
Karangasem), Money Changer di Jalan Raya Monkey Forest milik I Ketut Sutaya,
Money Changer di Jalan Raya Monkey Forest milik PT Perdana Mulya Masrur
Valsindo.
Dari hasil kegiatan tersebut,
ditemukan beberapa Money Changer yang beroperasi tanpa izin resmi. Pemilik
usaha diberikan arahan agar segera menghadap ke Kantor Satpol PP Kabupaten
Gianyar dan melengkapi dokumen perizinan dalam waktu yang ditentukan. Bagi yang
tidak memenuhi ketentuan, akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Sementara itu, terdapat pula beberapa usaha yang telah memiliki izin lengkap
dan sesuai ketentuan, serta diberikan apresiasi atas kepatuhannya.
Secara umum, pelaksanaan penertiban
berjalan dengan tertib, aman, dan kondusif. Kegiatan ini menjadi bagian dari
upaya pemerintah daerah bersama unsur TNI-Polri dalam menjaga stabilitas
ekonomi serta kepercayaan wisatawan terhadap keamanan dan kredibilitas usaha di
wilayah pariwisata Ubud.
(Pendim 1616/Gianyar)

Posting Komentar