Gianyar — Ubud, Kamis (2/4/2026)
Nuansa khidmat dan penuh wibawa mewarnai pelaksanaan Upacara
Pamikukuh miwah Pajaya-Jaya Prajuru Desa Adat Kutuh periode 2026–2031 yang
digelar di Wantilan Pura Desa dan Puseh Desa Adat Kutuh, Banjar Kutuh Kelod,
Desa Petulu. Kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam keberlanjutan
kepemimpinan adat sekaligus memperkuat tatanan kehidupan masyarakat berbasis
kearifan lokal.
Danramil 1616-02/Ubud Mayor Inf I Gede Astawa hadir langsung
bersama unsur Forkopimcam Kecamatan Ubud dalam kegiatan tersebut, menunjukkan
sinergi yang kuat antara TNI, pemerintah, dan lembaga adat dalam menjaga
stabilitas serta keharmonisan wilayah.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Ubud Dewa Gde
Pariyatna, S.STP., Kapolsek Ubud Kompol I Wayan Putra Antara, S.Pd., M.H.,
perwakilan MDA Kabupaten Gianyar, MDA Alitan Kecamatan Ubud, Perbekel Petulu,
Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Petulu, Bendesa Adat se-Desa Petulu, serta
tokoh masyarakat dan warga Desa Adat Kutuh.
Rangkaian kegiatan berlangsung khidmat diawali dengan
pembukaan, menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, doa bersama, laporan
panitia, hingga pembacaan kutipan SK Majelis Desa Adat Provinsi Bali. Prosesi
dilanjutkan dengan pelantikan pengurus baru Desa Adat Kutuh oleh MDA Kabupaten
Gianyar, penandatanganan serta serah terima jabatan dari pengurus lama kepada
pengurus baru.
Adapun susunan pengurus Desa Adat Kutuh periode 2026–2031
dipimpin oleh Bendesa Adat I Ketut Rai Yasa, didampingi Wakil Bendesa I Made
Sunarta, S.H., M.H., Sekretaris I Wayan Sudiarta, S.H., Bendahara I Made
Sunarta, serta jajaran staf lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Danramil menyampaikan apresiasi
atas terselenggaranya kegiatan yang berjalan tertib dan penuh kekhidmatan.
Kehadiran Danramil tidak hanya sebagai undangan, tetapi juga sebagai bentuk
dukungan terhadap pelestarian adat, budaya, serta penguatan kelembagaan desa
adat sebagai pilar penting dalam kehidupan masyarakat Bali.
Melalui momentum ini, diharapkan sinergitas antara aparat
kewilayahan, pemerintah, dan desa adat semakin kokoh dalam menjaga keamanan,
ketertiban, serta keberlanjutan nilai-nilai budaya di tengah dinamika
perkembangan zaman.
(Pendim 1616/Gianyar)
.jpeg)
Komentar
Posting Komentar