Gianyar – Blahbatuh, Minggu (14/6/2026) Dalam rangka menjaga
keamanan dan ketertiban wilayah binaan, Babinsa Desa Bona Koramil
1616-04/Blahbatuh Serda I Nyoman Widastra bersama Bhabinkamtibmas Desa Bona
Aiptu I Made Arta Arnawa melaksanakan kegiatan pengawasan penduduk non permanen
sekaligus pengecekan tertib administrasi kependudukan di wilayah Banjar Bona
Kelod, Desa Bona, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar.
Kegiatan yang diawali dari halaman Kantor Desa Bona tersebut
melibatkan unsur perangkat desa, Linmas, serta Pecalang Desa Adat Bona sebagai
bentuk sinergi dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.
Sebelum pelaksanaan kegiatan, Babinsa bersama
Bhabinkamtibmas memimpin apel dan doa bersama, sekaligus memberikan imbauan
kepada Linmas dan Pecalang agar pelaksanaan pendataan terhadap penduduk non
permanen maupun pendatang dilakukan secara humanis serta mengedepankan
pendekatan persuasif.
Dalam kegiatan tersebut, Babinsa juga menyampaikan imbauan
kepada warga non permanen yang berada di wilayah Desa Bona agar selalu mematuhi
aturan yang berlaku, melaksanakan pelaporan diri kepada Kelian Dinas/Kadus
maupun Kantor Desa Bona, serta bersama-sama menjaga keamanan lingkungan guna
mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Dari hasil pelaksanaan pendataan, ditemukan sebanyak 9 warga
non permanen yang belum memiliki surat lapor diri, sehingga diberikan arahan
untuk segera melengkapi administrasi kependudukan sesuai ketentuan.
Kegiatan sidak penduduk non permanen berjalan dengan tertib,
aman, dan lancar. Sinergi antara Babinsa, Bhabinkamtibmas, pemerintah desa,
Linmas, dan Pecalang menjadi wujud kepedulian bersama dalam menjaga stabilitas
keamanan serta kenyamanan masyarakat di wilayah Desa Bona.
(Pendim 1616/Gianyar)

Komentar
Posting Komentar